Perpres ini menjadi kado indah bagi santri dan kalangan pesantren yang akan memperingati Hari Santri pada 22 Oktober mendatang
Dewan Perwakilan Cabang PKB Kab. Tangerang menggelar acara tasyakuran bersama pesantren atas terbitnya Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.